Diskoperindag Kota Bima Lakukan Studi Banding Pengelolaan Pasar dan Verifikasi Alat Tera di Yogyakarta

Yogyakarta – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melaksanakan kegiatan verifikasi alat tera di Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan metrologi legal di Kota Bima agar alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan masyarakat tetap terjamin ketepatan ukurnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Diskoperindag Kota Bima Ruslan, SE., MM., Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan H. Sodik, S.Sos., serta Pengawas Kemetrologian Muda M. Nur Setiawan, SE. Kehadiran unsur pimpinan dan pejabat teknis ini menunjukkan komitmen Diskoperindag Kota Bima dalam memperkuat pelayanan kemetrologian serta pengelolaan perdagangan daerah.

Di sela kegiatan verifikasi tersebut, tim Diskoperindag Kota Bima juga memanfaatkan kesempatan untuk melakukan silaturahmi sekaligus studi banding ke Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta terkait pengelolaan pasar tradisional. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Bapak Jalaludin.

Dalam kunjungan tersebut, tim Diskoperindag Kota Bima memperoleh berbagai informasi dan pengalaman mengenai tata kelola pasar yang dinilai berhasil menciptakan pasar tradisional yang tertib, bersih, dan nyaman. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Pasar Beringharjo, pasar tradisional terbesar dan menjadi ikon perdagangan Kota Yogyakarta.

Tim melihat secara langsung kondisi pasar yang sangat bersih dan tertata. Seluruh pedagang menempati los atau kios masing-masing tanpa menggelar dagangan di lantai, sehingga area pasar tetap rapi dan mudah dilalui pengunjung. Selain itu, transaksi perdagangan di pasar tersebut telah didukung penggunaan pembayaran non tunai melalui QRIS serta pencatatan transaksi menggunakan nota, yang menunjukkan penerapan tata kelola perdagangan yang semakin modern dan akuntabel.

Hal lain yang menjadi perhatian rombongan adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perdagangan Kota Yogyakarta yang sangat tinggi. Dari 29 pasar yang dikelola, target PAD Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mencapai sekitar Rp24 miliar per tahun dan realisasinya mampu mencapai 100 persen setiap tahun. Capaian tersebut menjadi referensi penting bagi Diskoperindag Kota Bima dalam memperkuat pengelolaan pasar daerah dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perdagangan.

Selain aspek pengelolaan, suasana Pasar Beringharjo juga terlihat semarak karena seluruh los pasar dihias dengan ornamen merah putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kreativitas pedagang dalam mempercantik area pasar dinilai mampu menambah daya tarik pengunjung sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan di lingkungan pasar tradisional.

Diskoperindag Kota Bima menilai studi banding ini sangat bermanfaat sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi untuk pengembangan pasar tradisional di Kota Bima, baik dari sisi kebersihan, ketertiban, digitalisasi transaksi, pelayanan kepada pedagang dan konsumen, maupun strategi peningkatan PAD. Pengalaman dari Kota Yogyakarta diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam mewujudkan pasar-pasar di Kota Bima yang lebih tertata, modern, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan karakter pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Diskoperindag Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perdagangan dan metrologi legal serta memperkuat tata kelola pasar daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.